Home » , , » Istilah dan Pemahaman Tentang Pengertian Bid'ah

Istilah dan Pemahaman Tentang Pengertian Bid'ah

Alhamdulillah wash sholaatu was salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.

Bid’ah, kata ini sebenarnya adalah kata yang sudah familiar di tengah-tengah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya. Berbeda dengan orang saat ini yang merasa aneh, jika mendengar kata ini, bahkan merasa benci jika mendengar orang lain membahas masalah bid’ah. Sampai-sampai jika ada yang membahas bid’ah, ada yang spontan berkomentar, “Bahas bid’ah lagi. Memecah belah umat saja.” Untuk kesempatan kali inilah, kami ingin menjelaskan maksud bid’ah yang sebenarnya agar kaum muslimin tidak salah dalam memahami kata ini. Semoga Allah memberikan penerangan dan pemahaman kepada kaum muslimin dalam memahami hal ini.

Dua Muqoddimah yang Perlu Diketahui

Muqoddimah pertama, ketahuilah bahwa agama Islam ini telah sempurna sehingga tidak butuh adanya penambahan dan pengurangan ajaran lagi. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni’mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (QS. Al Ma’idah [5] : 3).

Muqoddimah kedua, hendaklah seseorang mengetahui bahwa suatu amalan bisa diterima di sisi Allah jika memenuhi dua syarat diterimanya amalan. Jika salah satu dari dua syarat ini tidak ada, amalan tersebut tidak diterima. Kedua syarat ini telah disebutkan sekaligus dalam firman Allah (yang artinya), “Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Rabbnya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang sholeh dan janganlah ia mempersekutukan Rabbnya dengan sesuatu pun.” (QS. Al Kahfi [18] : 110).

Ibnu Katsir mengatakan mengenai ayat ini, “Inilah dua rukun diterimanya amal yaitu [1] ikhlas kepada Allah dan [2] mencocoki ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim).

Dalil lain yang menunjukkan bahwa syarat diterimanya amalan bukanlah hanya ikhlas (berniat baik), tetapi juga harus mengikuti tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah hadits: “Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim no. 1718). Inilah dua muqoddimah yang seharusnya diperhatikan. Selanjutnya marilah kita memahami istilah bid’ah.

Memahami Pengertian Bid’ah

Bid’ah secara bahasa berarti membuat sesuatu tanpa ada contoh sebelumnya (Al Mu’jam Al Wasith). Jadi, bid’ah secara bahasa itu lebih umum, termasuk kebaikan dan kejelekan karena mencakup segala yang ada contoh sebelumnya.

Definisi bid’ah secara istilah yang paling bagus adalah definisi yang dikemukakan oleh Asy Syaatibi dalam Al I’tishom. Beliau mengatakan bahwa bid’ah adalah:
Suatu istilah untuk suatu jalan dalam agama yang dibuat-buat (tanpa ada dalil) yang menyerupai syari’at (ajaran Islam), yang dimaksudkan ketika menempuhnya adalah untuk berlebih-lebihan dalam beribadah kepada Allah Ta’ala.


Definisi yang tidak kalah bagusnya adalah definisi Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Beliau rahimahullah mengatakan,
Bid’ah adalah i’tiqod (keyakinan) dan ibadah yang menyelisihi Al Kitab dan As Sunnah atau ijma’ (kesepakatan) salaf.(Majmu’ Al Fatawa).

Ringkasnya pengertian bid’ah secara istilah adalah suatu hal yang baru dalam masalah agama setelah agama tersebut sempurna.

Catatan:
Jadi, berdasarkan definisi bid’ah secara istilah ini menunjukkan kepada kita semua bahwa perkara dunia (yang tidak tercampur dengan ibadah) tidaklah tergolong bid’ah walaupun perkara tersebut adalah perkara yang baru. Perhatikanlah perkataan Asy Syatibi, “
Perkara non ibadah (‘adat) yang murni tidak ada unsur ibadah, maka dia bukanlah bid’ah. Namun jika perkara non ibadah tersebut dijadikan ibadah atau diposisikan sebagai ibadah, maka dia bisa termasuk dalam bid’ah

(Al I’tishom). Oleh karena itu, komputer, HP, pesawat, pabrik-pabrik kimia, berbagai macam kendaraan, dan teknologi informasi yang berkembang pesat saat ini, itu semua adalah perkara yang dibolehkan dan tidak termasuk dalam bid’ah yang tercela. Kalau mau kita katakan bid’ah, itu hanyalah bid’ah secara bahasa yaitu perkara baru yang belum ada contoh sebelumnya. Semoga pembaca memahami hal ini.


Ketahuilah, Setiap Bid’ah adalah Tercela

Diriwayatkan dari Al ‘Irbadh bin Sariyah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hati-hatilah dengan perkara yang diada-adakan karena setiap perkara yang diada-adakan adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat.” (HR. Abu Daud nomor 4607 dan Tirmidzi nomor 2676. Hadits ini dikatakan Shohih oleh Syaikh Al Albani).

Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, “Ikutilah (petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam), janganlah membuat bid’ah. Karena (sunnah) itu sudah cukup bagi kalian. Semua bid’ah adalah sesat.” (HR. Ath Thobroniy. Al Haytsamiy mengatakan dalam Majma’ Zawa’id bahwa para perowinya adalah perawi yang dipakai dalam kitab shohih)

Jika kita telah mengetahui demikian, maka janganlah ada yang menolak kandungan makna hadits di atas, dengan mengatakan bahwa di sana ada bid’ah yang baik.

Perhatikanlah perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berikut:
“Perlu diketahui bersama bahwa sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ‘sesungguhnya sejelek-jeleknya perkara adalah perkara yang diada-adakan (dalam agama)’, ‘setiap bid’ah adalah sesat’, dan ‘setiap kesesatan adalah di neraka’ serta peringatan beliau terhadap perkara yang diada-adakan dalam agama, semua ini adalah dalil tegas dari beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam; maka tidak boleh seorang pun menolak kandungan makna berbagai hadits yang mencela setiap bid’ah. Barangsiapa menentang kandungan makna hadits tersebut maka dia adalah orang yang hina.” (Iqtidho’ Shirotil Mustaqim)


Umar Berkata, “Inilah Sebaik-Baik Bid’ah”

Para pembela dan pengagung bid’ah seringkali mengemukakan kerancuan ini dengan mengatakan, “Tidak semua bid’ah itu sesat. Di sana ada bid’ah yang baik (yaitu bid’ah hasanah).” Mereka berdalil dengan perkataan Umar bin Al Khothob tatkala mengumpulkan orang-orang untuk melaksanakan shalat Tarawih. Umar berkata, “Sebaik-baik bid’ah adalah ini.” (HR. Bukhari no. 2010).

Dengan perkataan inilah, mereka membela beberapa amalan yang sebenarnya tidak ada tuntunannya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti selamatan kematian, Maulid Nabi, dan beberapa acara bid’ah lainnya. Perhatikanlah sanggahan berikut ini:
[Sanggahan pertama] Adapun shalat tarawih (yang dihidupkan kembali oleh Umar) maka dia bukanlah bid’ah secara syar’i (istilah). Bahkan shalat tarawih adalah sunnah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dilihat dari perkataan dan perbuatan beliau. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan shalat tarawih secara berjama’ah pada awal Ramadhan selama dua atau tiga malam. Beliau juga pernah shalat secara berjama’ah pada sepuluh hari terakhir selama beberapa kali. Jadi shalat tarawih bukanlah bid’ah secara syar’i. Sehingga yang dimaksudkan bid’ah dari perkataan Umar bahwa ‘sebaik-baik bid’ah adalah ini’ yaitu bid’ah secara bahasa dan bukan bid’ah secara syar’i. Bid’ah secara bahasa itu lebih umum (termasuk kebaikan dan kejelekan) karena mencakup segala yang ada contoh sebelumnya. (Disarikan dari Iqtidho’ Shirotil Mustaqim).

[Sanggahan Kedua] Baiklah kalau kita mau menerima perkataan Umar bahwa ada bid’ah yang baik. Maka kami sanggah bahwa perkataan sahabat jika menyelisihi hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak bisa menjadi hujah (pembela). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan bahwa setiap bid’ah adalah sesat sedangkan Umar menyatakan bahwa ada bid’ah yang baik. Sikap yang tepat adalah kita tidak boleh mempertentangkan perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan perkataan sahabat. Perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mencela bid’ah secara umum tetap harus didahulukan dari perkataan yang lainnya. (Faedah dari Iqtidho’ Shirotil Mustaqim).


Mengumpulkan Al Qur’an Termasuk Bid’ah [?]

Ada sebagian kelompok dalam membela acara-acara bid’ahnya berdalil bahwa dulu para sahabat -Abu Bakar, ‘Utsman bin ‘Affan, Zaid bin Tsabit- saja melakukan bid’ah. Mereka mengumpulkan Al Qur’an dalam satu mushaf padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah melakukannya. Jika kita mengatakan bid’ah itu sesat, berarti para sahabatlah yang akan pertama kali masuk neraka.
[Sanggahan] Ingatlah bahwa bid’ah bukanlah hanya sesuatu yang tidak ada di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bisa saja suatu amalan itu tidak ada di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan baru dilakukan setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, dan ini tidak termasuk bid’ah. 

Perhatikanlah penjelasan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Fatawa-nya berikut:
“Bid’ah dalam agama adalah sesuatu yang tidak disyari’atkan oleh Allah dan Rasul-Nya yang tidak diperintahkan dengan perintah wajib ataupun mustahab (dianjurkan). Adapun jika sesuatu tersebut diperintahkan dengan perintah wajib atau mustahab (dianjurkan) dan diketahui dengan dalil syar’i maka hal tersebut merupakan perkara agama yang telah Allah syari’atkan, … baik itu dilakukan di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam atau tidak.” (Majmu’ Al Fatawa).

Pengumpulan Al Qur’an dalam satu mushaf ada dalilnya dalam syari’at karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan untuk menulis Al Qur’an, namun penulisannya masih terpisah-pisah.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah (Iqtidho’ Shirotil Mustaqim, 2/97) mengatakan,
“Sesuatu yang menghalangi untuk dikumpulkannya Al Qur’an adalah karena pada saat itu wahyu masih terus turun. Allah masih bisa mengubah dan menetapkan sesuatu yang Dia kehendaki. Apabila tatkala itu Al Qur’an itu dikumpulkan dalam satu mushaf, maka tentu saja akan menyulitkan karena adanya perubahan setiap saat. Tatkala Al Qur’an dan syari’at telah paten setelah wafatnya beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam; begitu pula Al Qur’an tidak terdapat lagi penambahan atau pengurangan; dan tidak ada lagi penambahan kewajiban dan larangan, akhirnya kaum muslimin melaksanakan sunnah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berdasarkan tuntutan (anjuran)-nya. Oleh karena itu, amalan mengumpulkan Al Qur’an termasuk sunnahnya. Jika ingin disebut bid’ah, maka yang dimaksudkan adalah bid’ah secara bahasa (yaitu tidak ada contoh sebelumnya).”

Penutup

Semoga sanggahan-sanggahan di atas dapat memuaskan pembaca sekalian. Kami hanya bermaksud mendatangkan perbaikan selama kami masih berkesanggupan. Tidak ada yang dapat memberi taufik kepada kita sekalian kecuali Allah.


Sumber: Muhammad Abduh Tuasikal  ; Artikel Buletin At Tauhid.

2 komentar:

  1. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  2. mari galakkan bid'ah: http://www.dutaislam.com/2015/12/menggalakkan-bid-bid.html"

    BalasHapus

Cari Artikel