Hak Isteri Atas Suami
Allah
berfirman :
Dan
bergaullah dengan mereka ( Istri-istrimu ) secara patut. Kemudian jika kamu
tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai
sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak. (QS. 4:19).
1. Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : Ya Allah sungguh saya menimpakan
kesusahan ( dosa ) kepada orang yang menyia-nyiakan hak dua macam manusia yang
lemah yaitu : anak yatim dan wanita ) HR. Nasa'i.
2. Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : berbuat baiklah kepada kaum wanita,
karena dia diciptakan dari tulang rusuk, dan sungguh bagian yang paling bengkok
dari tulang rusuk adalah bagian yang paling atas, kalau kamu meluruskannya maka
kamu telah mematahkannya.. Muttafaq 'alaihi.
3. Dari
Hakim bin Mu'awiyah dari bapaknya bahwa bapaknya berkata : wahai Rasulullah !
apakah hak seorang istri yang harus dipenuhi oleh suaminya ? maka beliau
shallallahu 'alaihi wasallam menjawab : kamu memberi makan kepadanya jika kamu
makan, dan kamu memberinya pakaian jika kamu berpakaian dan engakau tidak
memukul mukanya, tidak menjelek-jelekkannya ( tidak berkata : semoga Allah
memburukkan wajahmu ) dan tidak meninggalkannya kecuali dalam rumah. HRm Abu
Daud.
4. Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : ( janganlah seorang mu'min membenci
wanita mu'minah, karena jika ia membenci suatu sifatnya, maka dia akan ridha
yang lainnya darinya. ) HR. Muslim.
5. Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : orang mu'min yang paling sempurna imannya
adalah yang paling baik akhlaqnya dan orang-orang terbaik di antara kamu adalah
yang terbaik kepada istri-istrinya. HR. Tirmidzi.
6. Dari
'Amr bin Ahwash radhiyallahu 'anhu bahwa dia mendengar Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam bersabda pada waktu hajji wada' : ingatlah ( saya berwasiat
kepada kamu agar berbuat baik pada kaum wanita, maka terimalah wasiatku ini
terhadap mereka ) dan berbuat baiklah kepada kaum wanita, karena sesungguhnya
mereka pada sisi kalian bagaikan tawanan, dan kamu tidak memiliki dari mereka
selain itu. HR. Tirmidzi.
Keterangan
singkat :
Sebagaimana
kaum lelaki mempunyai hak atas istri-istri mereka, demikian pula kaum wanita
mempunyai hak atas suami-suami mereka, dan tidak akan berlanjut kehidupan suami
istri di atas keadilan yang diperintahkan oleh Allah kecuali jika setiap suami
dan istri memenuhi hak-hak di antara mereka.
Kesimpulan
:
1.
Istri
mempunyai hak yang harus dipenuhi oleh suaminya.
2.
Wajib
berbuat baik kepada kaum wanita.
3. Bimbingan
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam agar selalu bersabar terhadap wanita
dan berlemah-lembut kepadanya.
4. Bahwa
wanita pada suaminya bagaikan tawanan yang lemah, oleh karenanya dia harus
dikasihani, dibimbing, dilindungi dan diberikan hak-haknya.
5. Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam membebankan dosa kepada mereka yang menyia-nyiakan
hak wanita yang berada di bawah tanggungannya.
6. Bahwa
orang yang terbaik di antara kita adalah mereka yang terbaik bagi
istri-istrinya.
Allah berfirman : Hai sekalian manusia, bertaqwalah kepada Rabb-mu yang telah menciptakan kamu dari yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan isterinya; dan daripada keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertaqwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu. (QS. 4:1)
Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma'ruf. Akan tetapi para suami, mempunyai saru tingkatan kelebihan daripada isterinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (QS. 2:228)
1. Dari Abu Hurairah
radhiyallahu 'anhu berkata : Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya :
wanita yang bagaimanakah yang paling baik ? maka Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam menjawab : yang menyenangkannya (suaminya) jika ia memandangnya, taat
kepadanya jika dia memerintahkan, dan dia tidak menyelisihinya dalam dirinya
dan hartanya dengan sesuatu yang dibencinya. HR. Nasa'i.
2. Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : jika seorang suami mengajak istrinya ke
tempat tidurnya, lalu dia tidak datang kepadanya, kemudian suaminya bermalam
dalam keadaan marah, maka malaikat melaknatnya sampai pagi. Muttafaq 'alaih.
3. Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : tidak halal bagi seorang wanita untuk
puasa sedang suami berada padanya kecuali dengan izinnya, dan tidak boleh dia
memberikan izin di rumahnya kecuali dengan seizing suaminya pula. Muttafaq
'alaihi.
Kaum lelaki mempunyai hak yang agung atas kaum wanita, karena kaum lelaki memperhatikan, memelihara dan melaksanakan kewajiban-kewajibannya terhadap mereka dan sebagai balasan atas kewajiban-kewajiban yang telah diwajibkan oleh Allah atas kaum lelaki yang dapat merealisasikan kebaikan bagi pasangan suami istri dan keluarga secara utuh.
Kandungan ayat dan hadits di atas :
1. Besarnya hak kaum
lelaki atas kaum wanita.
2. Kewajiban kaum
wanita (istri) untuk taat kepada suami dalam hal kebajikan dan tidak
bertentangan dengan perintah Allah, dan bahwa hal tersebut adalah sebab masuk
surga bagi kaum wanita.
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusAmalan Sakti Jadi Suami Perkasa
BalasHapushttps://dik.si/lelaki