Home » , , , » HUKUM MENGUCAPKAN SALAM KETIKA MENDENGAR NAMA NABI MUHAMMAD SAW DISEBUT

HUKUM MENGUCAPKAN SALAM KETIKA MENDENGAR NAMA NABI MUHAMMAD SAW DISEBUT

PAI----Jika kita mendengar nama Nabi Muhammad, biasanya kita menjawabnya dengan memberikan salam, shallallahu alaihi wa sallam. Namu bagaimana hukumnya seseorang yang ketika mendengar nama Rasulullah lalu tidak memberikan salam?l

Salam dan sholawat kepada Nabi Muhammad

Harus kita pahami bahwa Allah Subhanallahu wa Ta’ala dan para malaikatnya pun memberikan salam kepada manusia terbaik di muka bumi ini.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam kitab-Nya yang mulia,: 
 







yang artinya,“Sesungguhnya Allah dan Malaikat-Malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai, orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya,” (Qs. Al-Ahzaab: 56).

Dalam ayat ini Allah Subhanahu wa Ta’ala memuliakan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, baik di masa hidup maupun ketika beliau sudah meninggal. Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan bahwa kedudukan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam di sisi-Nya dan membersihkan beliau dari tindakan atau pikiran jahat orang-orang yang berinteraksi dengan beliau.

Shalawat Allah kepada Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah merupakan pemberikan pujian-Nya. Dan yang dimaksud shalawat para malaikat adalah do’a dan istighfar. Sedangkan yang dimaksud shalawat dari ummat beliau adalah do’a dan mengagungkan perintah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam (Syaikh Salim bin ‘Ied al-Hilali dalam kitab Bahjatun Naadzirin Syarah Riyadhush Shalihin Bab Shalawat Kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam).

Disunnahkan –sebagian ulama mewajibkannya– mengucapkan shalawat dan salam kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, setiap kali menyebut atau disebut nama beliau, yaitu dengan ucapan: “shallallahu ‘alaihi wa sallam,” (al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat dalam kitab Sifat Shalawat dan Salam Kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam).

Dalam sebuah riwayat dari Husain bin ‘Ali bin Abi Thalib disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda,

“Orang yang bakhil (kikir/pelit) itu ialah orang yang (apabila) namaku disebut disisinya, kemudian ia tidak bershalawat kepadaku shallallahu ‘alaihi wa sallam,” (Diriwayatkan oleh Imam Ahmad bin Hambal no. 1736, dengan sanad shahih).

Syaikh Salim bin ‘Ied al-Hilali mengatakan bahwa disunnahkan bagi para penulis agar menulis shalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam secara utuh, tidak disingkat (seperti SAW, penyingkatan dalam bahasa Indonesia – pent) setiap kali menulis nama beliau.

Al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat juga mengatakan dalam kitab Sifat Shalawat dan Salam Kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa disukai apabila seseorang menulis nama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka bershalawatlah dengan lisan dan tulisan.

Bershalawat artinya:

Kalau dari Allah berarti memberi rahmat. Dari Malaikat berarti memintakan ampunan. Dan kalau dari orang-orang mukmin berarti berdoa supaya diberi rahmat seperti dengan perkataan: Allahuma shalli ala Sayyidina Muhammad.

Dan jika bershalawat kepada Nabi Muhammad SAW hendaklah seseorang menghimpunnya dengan salam untuk beliau. Karena itu, hendaknya tidak membatasi dengan salah satunya saja. Misal, dengan mengucapkan “shallallaahu ‘alaih” (semoga Allah melimpahkan shalawat untuk beliau), atau hanya mengucapkan :” ‘alaihis salaam” (semoga keselamatan dilimpahkan untuk beliau). Hal itu karena Allah SWT telah memerintahkan untuk mengucapkan keduanya (shalawat dan salam). Jadi, ucapkan shalawat dan salam dengan sempurna.

Adapun bentuk shalawat dan salam yang paling ringkas ada 3, yaitu :
  1. Shallallaahu ‘alaihi wa sallam
  2. ‘Alaihish shalaatu wassalaam
  3. Allaahumma shalli wasallim ‘alaih
Mengucapkan shalawat untuk Nabi Muhammad SAW diperintahkan oleh syariat pada waktu-waktu yang dipentingkan, baik yang hukumnya wajib maupun sunnah mu’akkadah. Seperti memulai dengan sesuatu yang paling penting yakni:
  1. Ketika shalat di akhir tasyahud
  2. Di akhir Qunut
  3. Kemudian saat khutbah (Khutbah jumat, hari raya, dan Istsiqa’)
  4. Kemudian setelah menjawab adzan
  5. Ketika berdoa
  6. Ketika masuk dan keluar masjid
  7. Nabi Muhammad Saw juga menganjurkan untuk memperbanyak membaca shalawat kepadanya pada hari Jumat.

Beliau bersabda, yang artinya, “ Perbanyaklah kalian membaca shalawat kepadaku pada hari dan malam Jumat, barangsiapa bershalawat kepadaku sekali niscaya Allah bershalawat kepadanya sepuluh kali.” (HR Al Baihaqi (III/249)

Manfaat Bershalawat kepada Nabi Muhammad SAW

Kemudian Ibnul Qayyim rahimallah menyebutkan beberapa manfaat dari mengucapkan shalawat untuk Nabi SAW, sedikitnya ada 40 manfaat.

Di antara manfaat itu adalah:

1) Shalawat merupakan bentuk ketaatan kepada perintah Allah SWT 

2) Mendapatkan ganjaran 10 kali shalawat dari Allah bagi yang bershalawat sekali untuk Nabi SAW
  
3) Diharapkan doa menjadi terkabul apabila didahului dengan shalawat 

4) Shalawat merupakan sebab mendapatkan syafaat dari Nabi Muhammad SAW, yaitu jika ketika mengucapkan shalawat diiringi dengan permohonan kepada Allah ta’ala agar memberikan wasilah (kedudukan tinggi) kepada beliau SAW pada hari kiamat. 

5) Shalawat merupakan sebab diampuninya dosa-dosa

6) Shalawat merupakan sebab sehingga Nabi SAW menjawab orang yang mengucapkan shalawat dan salam kepada Beliau.

Tetapi tidak dibenarkan mengkhususkan waktu dan cara tertentu dalam bershalawat dan memuji beliau SAW kecuali berdasarkan dalil shahih dari Al Qur’an dan Assunnah.

Semoga shalawat dan salam senantiasa Allah limpahkan kepada Nabi yang mulia ini, juga bagi keluarga beliau, para shahabat, dan orang-orang yang mengikuti jejak beliau hingga hari kiamat. Ketahuilah saudaraku, shalawat ummat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah bentuk dari sebuah do’a. Begitu juga dengan makna salam kita kepada sesama muslim. Karena do’a merupakan bagian dari ibadah, makan tidaklah ibadah itu akan mendatangkan sesuatu selain pahala dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Lalu apakah kita akan berlaku kikir dalam beribadah dengan menyingkat salam dan shalawat kepada kekasih Allah yang telah mewariskan ajaran Islam sebagai rahmat bagi alam semesta?.  

Wallahu A’lam bissawab.

0 komentar:

Posting Komentar

Cari Artikel