Home » , , , » INILAH KEUTAMAAN DAN PAHALA MENANAM POHON HIJAU MENURUT ISLAM

INILAH KEUTAMAAN DAN PAHALA MENANAM POHON HIJAU MENURUT ISLAM

Menanam sebuah pohon itu penting dan sangat bermanfaat, tidak hanya bagi diri sendiri, juga bagi orang banyak di sekitar kita. Selama ini ada sebagian orang menyangka bahwa program penghijauan bukanlah suatu amalan yang mendapatkan pahala di sisi Allah, sehingga ada diantara mereka yang bermalas² dalam mendukung program tersebut. Demi menepis persangkaan yang salah ini, kali ini kami akan mengulas PENTINGNYA PENGHIJAUAN menurut tuntunan Rasulullah SAW beserta dalil²nya.

Mungkin anda masih mengingat sebuah hadits yang masyhur dari Rasulullah SAW, beliau bersabda,
إِذَا مَاتَ اْلإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثَةٍ إِلاَّ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
“Jika seorang manusia meninggal dunia, maka terputuslah seluruh amalannya, kecuali dari tiga perkara: sedekah jariyah (yang mengalir pahalanya), ilmu yang dimanfaatkan, dan anak shaleh yang mendo’akan kebaikan baginya”. [HR. Muslim]

Jadi, menghijaukan lingkungan dengan tanaman yang kita tanam merupakan sedekah dan amal jariyah bagi kita –walau telah meninggal- selama tanaman itu tumbuh atau berketurunan.

Rasulullah SAW bersabda,
مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا أَوْ يَزْرَعُ زَرْعًا فَيَأْكُلُ مِنْهُ طَيْرٌ أَوْ إِنْسَانٌ أَوْ بَهِيمَةٌ إِلاَّ كَانَ لَهُ بِهِ صَدَقَةٌ
“Tak ada seorang muslim yang menanam pohon atau menanam tanaman, lalu burung memakannya atau manusia atau hewan, kecuali ia akan mendapatkan sedekah karenanya”. [HR. Al-Bukhoriy]
Seorang muslim yang menanam tanaman tak akan pernah rugi di sisi Allah SWT sebab tanaman tersebut akan dirasakan manfaatnya oleh manusia dan hewan, bahkan bumi yang kita tempati. Tanaman yang pernah kita tanam lalu diambil oleh siapa saja, baik dengan jalan yang halal, maupun jalan haram, maka kita sebagai penanam tetap mendapatkan pahala, sebab tanaman yang diambil tersebut berubah menjadi sedekah bagi kita.

Rasulullah SAW bersabda,
مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا إِلَّا كَانَ مَا أُكِلَ مِنْهُ لَهُ صَدَقَةً وَمَا سُرِقَ مِنْهُ لَهُ صَدَقَةٌ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ مِنْهُ فَهُوَ لَهُ صَدَقَةٌ وَمَا أَكَلَتْ الطَّيْرُ فَهُوَ لَهُ صَدَقَةٌ وَلَا يَرْزَؤُهُ أَحَدٌ إِلَّا كَانَ لَهُ صَدَقَةٌ
“Tak ada seorang muslim yang menanam pohon, kecuali sesuatu yang dimakan dari tanaman itu akan menjadi sedekah baginya, dan yang dicuri akan menjadi sedekah. Apa saja yang dimakan oleh binatang buas darinya, maka sesuatu (yang dimakan) itu akan menjadi sedekah baginya. Apapun yang dimakan oleh burung darinya, maka hal itu akan menjadi sedekah baginya. Tak ada seorangpun yang mengurangi, kecuali itu akan menjadi sedekah baginya” . [HR. Muslim]

Penghijauan alias REBOISASI merupakan amalan sholeh yang mengandung banyak manfaat bagi manusia di dunia dan untuk membantu kemaslahatan akhirat manusia.

Jika demikian banyak manfaat dari REBOISASI alias penghijuan, maka tak heran jika agama kita memerintahkan umatnya untuk memanfaatkan tanah dan menanaminya sebagaimana yang dijelaskan oleh Rasulullah dalam hadits lainnya, seperti beliau pernah bersabda,
إِنْ قَامَتْ السَّاعَةُ وَبِيَدِ أَحَدِكُمْ فَسِيلَةٌ فَإِنْ اسْتَطَاعَ أَنْ لَا يَقُومَ حَتَّى يَغْرِسَهَا فَلْيَفْعَلْ
“Jika hari kiamat telah tegak, sedang di tangan seorang diantara kalian terdapat bibit pohon korma; jika ia mampu untuk tidak berdiri sampai ia menanamnya, maka lakukanlah”. [HR. Ahmad]

Rasulullah SAW tidak mungkin memerintahkan suatu perkara kepada umatnya dalam kondisi yang genting dan sempit seperti itu, kecuali karena perkara itu amat penting, dan besar manfaatnya bagi seorang manusia. Semua ini menunjukkan tentang keutamaan “Go Green” alias program penghijauan.

Saking besarnya manfaat dari penghijauan lingkungan alias REBOISASI,tanah yang dahulu kering kerontang bisa berubah menjadi tanah subur.Sungai yang dahulu gersang, dengan reboisasi bisa berubah menjadi berair.

Rasulullah SAW pernah bersabda dalam sebuah yang shohih,
لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَعُودَ أَرْضُ الْعَرَبِ مُرُوجًا وَأَنْهَارًا
“Tak akan tegak hari kiamat sampai tanah Arab menjadi tanah subur, dan sungai-sungai”. [HR. Ahmad]

Sebagian orang menyangka bahwa program penghijauan bukanlah suatu amalan yang mendapatkan pahala di sisi Allah, sehingga ada diantara mereka yang bermalas-malasan dalam mendukung program tersebut. Demi menepis persangkaan yang salah ini, kali ini kami akan mengulas PENTINGNYA PENGHIJAUAN menurut tuntunan Rasulullah beserta dalil²nya.

Rasulullah SAW bersabda,
مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا أَوْ يَزْرَعُ زَرْعًا فَيَأْكُلُ مِنْهُ طَيْرٌ أَوْ إِنْسَانٌ أَوْ بَهِيمَةٌ إِلاَّ كَانَ لَهُ بِهِ صَدَقَةٌ
“Tak ada seorang muslim yang menanam pohon atau menanam tanaman, lalu burung memakannya atau manusia atau hewan, kecuali ia akan mendapatkan sedekah karenanya”. [HR. Al-Bukhoriy]

Rasulullah SAW bersabda,
مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا إِلَّا كَانَ مَا أُكِلَ مِنْهُ لَهُ صَدَقَةً وَمَا سُرِقَ مِنْهُ لَهُ صَدَقَةٌ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ مِنْهُ فَهُوَ لَهُ صَدَقَةٌ وَمَا أَكَلَتْ الطَّيْرُ فَهُوَ لَهُ صَدَقَةٌ وَلَا يَرْزَؤُهُ أَحَدٌ إِلَّا كَانَ لَهُ صَدَقَةٌ
“Tak ada seorang muslim yang menanam pohon, kecuali sesuatu yang dimakan dari tanaman itu akan menjadi sedekah baginya, dan yang dicuri akan menjadi sedekah. Apa saja yang dimakan oleh binatang buas darinya, maka sesuatu (yang dimakan) itu akan menjadi sedekah baginya. Apapun yang dimakan oleh burung darinya, maka hal itu akan menjadi sedekah baginya. Tak ada seorangpun yang mengurangi, kecuali itu akan menjadi sedekah baginya” . [HR. Muslim]

Al-Imam Abu Zakariyya Yahya Ibn Syarof An-Nawawiy -rahimahullah- berkata menjelaskan faedah- faedah dari hadits yang mulia ini, “Di dalam hadits-hadits ini terdapat keutamaan menanam pohon dan tanaman, bahwa pahala pelakunya akan terus berjalan (mengalir) selama pohon dan tanaman itu ada, serta sesuatu (bibit) yang lahir darinya sampai hari kiamat masih ada.

Jika demikian banyak manfaat dari REBOISASI alias penghijauan, maka tak heran jika agama kita memerintahkan umatnya untuk memanfaatkan tanah dan menanaminya sebagaimana yang dijelaskan oleh Rasulullah SAW dalam hadits lainnya, seperti beliau pernah bersabda,
إِنْ قَامَتْ السَّاعَةُ وَبِيَدِ أَحَدِكُمْ فَسِيلَةٌ فَإِنْ اسْتَطَاعَ أَنْ لَا يَقُومَ حَتَّى يَغْرِسَهَا فَلْيَفْعَلْ
“Jika hari kiamat telah tegak, sedang di tangan seorang diantara kalian terdapat bibit pohon korma; jika ia mampu untuk tidak berdiri sampai ia menanamnya, maka lakukanlah”. [HR. Ahmad]

Rasulullah tidak mungkin memerintahkan suatu perkara kepada umatnya dalam kondisi yang genting dan sempit seperti itu, kecuali karena perkara itu amat penting, dan besar manfaatnya bagi seorang manusia. Semua ini menunjukkan tentang keutamaan “Go Green”alias program penghijauan yang digalakkan oleh pemerintah kita –semoga Allah memberikan balasan kebaikan bagi mereka-.
Saking besarnya manfaat dari penghijauan lingkungan alias REBOISASI, tanah yang dahulu kering kerontang bisa berubah menjadi tanah subur.Sungai yang dahulu gersang, dengan reboisasi bisa berubah menjadi berair.

Rasulullah SAW pernah bersabda
لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَعُودَ أَرْضُ الْعَرَبِ مُرُوجًا وَأَنْهَارًا
“Tak akan tegak hari kiamat sampai tanah Arab menjadi tanah subur, dan sungai-sungai”. [HR. Ahmad dalam Al-Musnad (2/370 & 417), dan Muslim dalam Kitab Ash-Shodaqoh (2336)],

Ketika para sahabat mendengarkan hadits-hadits ini, maka mereka berlomba-lomba dan saling mendorong untuk melakukan program penghijauan ini, karena ingin mendapatkan keutamaan dari Allah -Azza wa Jalla- di dunia dan di akhirat berupa ganjaran pahala.

Para pembaca yang budiman, jika kita mau membuka sebagian kitab-kitab hadits yang berisi keterangan dan petunjuk jalan hidup para salaf (pendahulu) kita dari kalangan sahabat dan generasi setelahnya, maka kita akan mendapatkan manusia-manusia yang memiliki semangat dalam menggalakkan perintah Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- dalam perkara ini.

Seorang tabi’in yang bernama Umaroh bin Khuzaimah bin Tsabit Al-Anshoriy Al-Madaniy -rahimahullah- berkata,

سَمِعْتُ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ‏‎ ‎يَقُوْلُ لأَبِيْ : مَا يَمْنَعُكَ‏‎ ‎أَنْ تَغْرِسَ أَرْضَكَ ؟ فَقَالَ‏‎ ‎لَهُ أَبِيْ : أَنَا شَيْخٌ كَبِيْرٌ‏‎ ‎أَمُوْتُ غَدًا ، فَقَالَ لَهُ‏‎ ‎عُمَرُ : أَعْزِمْ عَلَيْكَ‏‎ ‎لَتَغْرِسَنَّهَا, فَلَقَدْ‏‎ ‎رَأَيْتُ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ‏‎ ‎يَغْرِسُهَا بِيَدِهِ مَعَ أَبِيْ

“Aku pernah mendengarkan Umar bin Khoththob berkata kepada bapakku, “Apa yang menghalangi dirimu untuk menanami tanahmu?” Bapakku berkata kepada beliau, “Aku adalah orang yang sudah tua, akan mati besok.” Umar berkata kepadanya, “Aku mengharuskan engkau (menanamnya). Engkau harus menanamnya!” Sungguh aku melihat Umar bin Khoththob menanamnya dengan tangannya bersama bapakku.” [HR. Ibnu Jarir Ath-Thobariy sebagaimana dalam Ash-Shohihah (1/1/39)]

Al-Imam Al-Bukhoriy -rahimahullah- meriwayatkan sebuah atsar dari Nafi’ bin Ashim bahwa,

أَنَّهُ سَمِعَ عَبْدَ اللهِ بْنَ‏‎ ‎عَمْرٍو قَالَ لابْنِ أَخٍ لَهُ‏‎ ‎خَرَجَ مِنَ الْوَهْطِ : أَيَعْمَلُ‏‎ ‎عُمَّالُكَ ؟ قَالَ : لاَ أَدْرِيْ ،‏‎ ‎قَالَ : أَمَا لَوْ كُنْتَ‏‎ ‎ثَقَفِيًّا لَعَلِمْتَ مَا‎ ‎يَعْمَلُ عُمَّالُكَ ، ثُمَّ‏‎ ‎الْتَفَتَ إِلَيْنَا فَقَالَ :‏‎ ‎إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا عَمِلَ مَعَ‏‎ ‎عُمَّالِهِ فِيْ دَارِهِ – وَقَالَ‏‎ ‎أَبُوْ عَاصِمٍ مَرَّةً : فِيْ‏‎ ‎مَالِهِ – كَانَ عَامِلاً مِنْ‏‎ ‎عُمَّالِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ

“Dia pernah mendengar Abdullah bin Amer -radhiyallahu anhu- berkata kepada keponakannya yang telah keluar dari kebunnya, “Apakah para pekerjamu sedang bekerja?” Keponakannya berkata, “Aku tak tahu.” Beliau berkata, “Ingatlah, andaikan engkau adalah orang Tsaqif, maka engkau akan tahu tentang sesuatu yang dikerjakan oleh para pekerjamu.” Kemudian beliau menoleh kepada kami seraya beliau berkata, “Sesungguhnya seseorang bila bekerja bersama para pekerjanya di kampungnya atau hartanya, maka ia adalah pekerja di antara pekerja-pekerja Allah -Azza wa Jalla-.” [HR. Al-Bukhoriy dalam Al-Adab Al-Mufrod (448). Syaikh Al-Albaniy men-shohih-kan hadits ini dalam Shohih Al-Adab (hal. 154)]

Amer bin Dinar -rahimahullah- berkata,

عَنْ عَمْرٍو قَالَ: دَخَلَ عَمْرُو‎ ‎بْنُ الْعَاصِ فِيْ حَائِطٍ لَهُ‏‎ ‎بِالطَّائِفِ يُقَالُ لَهُ‏‎ ‎الْوَهْطُ, فِيْهِ أَلْفُ أَلْفِ‏‎ ‎خَشَبَةٍ اِشْتَرَى كُلَّ خَشَبَةٍ‏‎ ‎بِدِرْهَمٍ –يَعْنِيْ: يُقِيْمُ‏‎ ‎بِهِ اْلأَعْنَابَ-‏‎

“Amer bin Al-Ash pernah masuk ke dalam suatu kebun miliknya di Tho’if yang dinamai dengan “Al-Wahthu”. Di dalamnya terdapat satu juta batang kayu. Beliau telah membeli setiap kayu dengan harga satu dirham. Maksudnya, beliau menegakkan dengannya batang-batang anggur.” [HR. Ibnu Asakir dalam Tarikh Dimasyqo (46/182)]

Para pembaca yang budiman, perhatikanlah sahabat Amer bin Al-Ash telah berani berkorban demi memelihara tanaman-tanaman yang terdapat dalam kebunnya. Semua ini menunjukkan kepada kita tentang semangat para sahabat Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- dalam melaksanakan perintah dan anjuran beliau dalam menghijaukan lingkungan. Maka contohlah mereka dalam perkara ini, niscaya kalian mendapatkan keutamaan sebagaimana yang mereka dapatkan. Namun satu hal perlu kita ingat bahwa usaha dan program penghijauan seperti ini terpuji selama tidak melalaikan kita dari kewajiban, seperti jihad, sholat berjama’ah, mengurusi anak dan keluarga atau kewajiban-kewajiban lainnya yang sepatutnya kita utamakan karena Allah. 

Sumber: 
https://id-id.facebook.com/ForumHijauIndonesia/posts/247881641969607
https://fadhlihsan.wordpress.com/2010/03/15/pahala-bagi-orang-yang-menanam-pohon-sewaktu-di-dunia/
https://petanirumahan.com/2013/07/11/hadits-hadits-anjuran-bercocok-tanam-bagian-i/

0 komentar:

Posting Komentar

Cari Artikel