ٍSudah
menjadi sesuatu yang diketahui umum, yaitu adanya dampak yang sangat kentara
dari alkohol terhadap otak dan kerja hati (liver), kecuali apabila hal itu
digunakan untuk tujuan-tujuan sosial atau untuk medis. Ada sebuah pemahaman
yang menyatakan bahwa penggunaan alkohol dalam jumlah kecil tidak berdampak
pada toksin atau mempengaruhi anggota tubuh lainnya sehingga tidak boleh
melarang penggunaan alkohol.
Oleh karena itu, aku melaksanakan penelitian ini untuk memastikan ada-tidaknya
dampak yang signifikan terhadap jantung bagi manusia. Penelitian juga aku
lakukan terhadap zat aditif "khomer" bagi responden. Tes percobaan
adalah 6 enis alkohol dengan kandungan 43% saya berikan kepada orang biasa
yang sehat yang berusia 23 - 30 tahun selama 2 jam, bagi kelompok pertama, dan
1 jam bagi kelompok kedua. Dan ternyata, kerja jantung jadi berdebar kencang.
Terhadap kelompok pertama, setelah berselang 60 menit (1 jam), kandungan
al-kohol menjadi + 74 mcm/ml ada penambahan selama pemompaan darah 90 - 96 mili
kedua. Dan penambahan waktu kepastian 44 - 52, bertambah persentase keduanya
dari 0,299 sampai 323. Dan mulai menurun setelah 2 jam pertama padahal jumlah alkohol
dalam darah bertambah sampai 111 mg dengan peningkatan yang sangat
cepat/drastis (pada kelompok kedua) dan terjadi dis-fungsi organ perut bagian
kiri setelah 30 menit. Hal ini terjadi ketika keadaan alkohol dalam darah
mencapai 50 mg/100ml.
Adapun pada kelompok ketiga. Kami melakukan studi komparasional terhadap 5
orang yang aku beri saccharine dan terjadi penurunan pada tiga hal tersebut
pada setiap orang.
Oleh karena itu, penggunaan alkohol dengan dosis "kecil/atau tidak
seberapa" akan menyebabkan terjadinya disfungsi organ secara berkala; dan
pada orang-orang biasa bila tidak berkala. Dan untuk menganalisis kerja jantung
pada pada saat diberi zat aditif tersebut di atas, maka 3 orang yang sudah
kecanduan khomer, kami melakukan studi komparasinya dengan kelompok orang-orang
biasa yang sehat. Berdasarkan hipotesis : Ada perbedaan yang jelas pada keadaan
dan gejala-gejala jantung, maka diketahui bahwasanya ditemukan keadaan yang
sangat jelas pada setiap responden tentang disfungsi organ perut bagian kiri,
baik besar atau pun kecil. Dan disfungsi ini lebih jelas lagi pada orang yang
sedang sakit yang relatif lebih lama pada lama-tidaknya kerja jantung. Pada 12
pasien tidak mengetahui penyebab pembengkakan jantung, sebab ukuran/volume
organ perut bagian kiri dan volume darah dan terbuang berbeda lebih jelas
dibandingkan pada responden orang biasa.
Dan pada 11 orang yang menderita sakit tambahan, tidak mengetahui pembengkakan
jantung dengan perbedaan yang jelas, yaitu adanya penambahan atau pengurangan
volume pompa darah.
Pada 18 pasien, mengetahui adanya pembengkakan jantung tanpa diserta gejala,
terjadi penurunan atau dis-fungsi kerja pompa jantung secara jelas dan disertai
penurunan volume dan darah yang terbuang.
Berdasarkan hal tersebut, penggunaan alkohol (sebagai zat aditif) adalah kritis
secara terus-menerus terhadap jantung. Hal ini diawali dengan berdebarnya detak
jantung dan sampai pada tahapan berikutnya, sakit; penurunan stamina tubuh pada
kerja pompa darah, kemudian pembengkakan jantung, munculnya dis-fungsi jantung.
Dan informasi yang diperoleh dari percobaan terhadap sejumlah anjing menguatkan
data kami ini, dimana kami telah memberi makan 7 anjing tersebut secara paralel
5 kebutuhan anjing tersebut akan energi panas melalui alkohol selama 18 bulan.
Maka, terjadilah dis-fungsi/penurunan yang sangat jelas pada jumlah yang
terbuang dari organ perut bagian kiri, dan pada kekuatan tulang biseps. Adapun
pembengkakan pada organ perut dan inflamasi ataupun perubahan pada keduanya,
maka hal itu tidak terjadi, dan terjadinya penurunan potassium dengan adanya
catatan pada biseps jantung anjing (64, dimana sebelumnya 72).
Berdasarkan hal tersebut, pengunaan alkohol dengan dosis apapun dan dalam
kondisi apapun bukan hanya mempengaruhi aqidah saja, bahkan berdampak kepada
jantung dengan dampak yang sangat berbahaya.
Sesungguhnya hukum pengharaman di dalam Islam adalah sesuatu yang sudah
dogmatis dan terbatas yang tidak ada porsi sedikitpun untuk meragukannya atau
mengingkarinya. Sikap Islam terhadap penggunaannya minuman beralkohol dalam
dosis kecil adalah sangat jelas yang tidak perlu penjelasan tambahan,
sebagaimana disebutkan dalam hadits-hadits Rasulullah. Adapun orang-orang kafir
dan kalangan pendosa, mereka mengikuti kaidah-kaidah mereka dari aspek kemanusiaan
dan medik untuk melegalkan penggunaan alkohol dalam dosis rendah ... . Maka
mereka akhirnya menyangka bahwa dosis rendah tidak akan berdampak secara
signifikan, tidak jadi haram, dan tidak membahayakan tubuh. Dari hal ini pun
akhirnya dimungkinkan penggunaan alkohol dalam dosis sedang untuk tujuan-tujuan
medik.
Oleh karena itu, dipandang perlu bahwa kita dalam setiap moment selalu
mengedepankan ilmu dan dalil untuk memuaskan mereka-mereka yang tidak yakin
dengan asas komitmen dalam kita bertahkim dengan hukum ilahi.
Sumber: Dr.
Sath-han Ahmad (United State of America)
0 komentar:
Posting Komentar