Tata Cara Hukum, Niat, Doa Mewudhukan Dan Memandikan Jenazah

بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم

PAI----Pada hakikatnya tidak ada yang abadi di dunia ini, semua makhlun ciptaan Allah Swt. akan mengalami kematian. Begitu bagi manusia yang ada di bumi, baik tua, muda, miskin, kaya, besar maupun kecil tidak akan ada satu pun masnusia yang luput dari kematian, jika memang sudah waktunya mati. Kematian seseorang sesuai dengan kehendak Allah Swt. Tak akan ada manusia yang bisa menghindarinya. Kematian tidak bisa ditunda waktunya jika Allah Swt. sudah mengendakinya.

Sesuai dalam Q.S Ali Imran, 3:185 yang artinya, "Tiap tiap yang berjiwa akan merasakan mati" Sesungguhnya pada haria kiamat sajalah disempurnakan pahalamu. Barang siapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke surga, makas sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak laian hanyalah kesenangan yang memperdayakan.

Dalam islam, jika ada saudara atau tentangga kita yang meninggal kita wajib mengurus jenazahnya dengan sebaik-baiknya. Tata cara penyelenggaraan jenazah pun telah diatur dalam syariat islam, mulai dari memandikan jenazah, mengafani jenazah, menyalatkan jenazah dan menguburkan jenazah. untuk itu penjelasan kita mulai dari tata cara memandikan jenazah.


Tata Cara Memandikan Jenazah yang Benar
 
Memandikan mayat hukumnya adalah fardu kifayah atas muslim lain yang masih hidup. Artinya, apabila di antara mereka ada yang mengerjakanya, kewajiban itu sudah terbayar dan gugur bagi muslimin selebihnya karena perintah memandikan mayat itu adalah kepada umumnya kaum muslim. Namun bagi muslim yang mati syahid tidaklah dimandikan walau ia dalam keadaan junub sekalipun, tetapi ia hanya dikafani dengan pakaian yang baik untuk kain kafan, ditambah jika kurang atau dikurangi jika berlebih dari tuntunan sunah, lalu dimakamkan dengan darahnya tanpa dibasuh sedikit pun. Beliau menyuruh agar para syuhada dari Perang Uhud dikuburkan dengan darah mereka tanpa dimandikan dan disembahyangkan.

Syarat Wajib jenazah yang harus dimandikan adalah sebagai berikut:
a. Mayat orang islam.
b. Ada tubuhnya, walaupun sedikt yang bisa dimandikan.
c. Mayat itu bukan mati syahid.
d. Buka bayi yang keguguran dan jika lahir dalam keadaan sudah meninggal tidak dimandikan

Syarat bagi orang yang memandikan jenazah antara lain sebagai berikut:
a. Muslim, berakal, balig.
b. Berniat memandikan jenazah.
c. Jujur dan saleh.
d. Terpercaya, amanah, mengetahui hukum memandikan mayat dan mampu menutupi aib si mayat.

Adapun orang yang memiliki hak untuk memandikan jenazah dalam islam antara lain sebagai berikut:
a. Orang yang utama memandikan dan menghafani jenazah mayat laki-laki adalah orang yang diwasiatkanya, kemudian bapak, kakek, keluarga terdekat, muhrimnya, dan istrinya.
b. Orang utama yang memandikan mayat perempuan adalah ibunya, neneknya, keluarga terdekat dari pihak wanita serta suaminya.
c. Untuk mayat anak laki-laki boleh perempuan yang memandikannya dan sebaliknya untuk mayat anak perempuan boleh laki-laki yang memandikanya.
d. Jika seorang perempuan meninggal, sedangkan yang masih hidup semuanya hanya laki-laki dan dia tidak mempunyai suami, atau sebaliknya seorang laki-laki meninggal sementara yang masih hidup hanya perempuan saja dan tidak mempunyai istri, mayat tersebut tidak dimandikan tetapi cukup ditayamumkan oleh seorang dari mereka dengan memakai lapis tangan. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah saw. yang artinya "Jika seorang meninggal ditempat laki-laki dan tidak ada perempuan lain atau laki-laki meninggal ditempat perempuan-perempuan dan tidak ada laki-laki selainnya, maka kedua mayat itu ditayamumkan, lalu dikuburkan karena kedudukanya sama seperti tidak mendapat air." (H.R Abu Daud dan Baihaqi)

Berikut beberapa cara memandikan jenazah orang muslim yaitu sebagai berikut:

a. Menyiapkan semua peralatan untuk memandikan jenazah.
Peralatan yang diperlukan untuk memandikan jenazah antara lain sebagai berikut:

    Tempat memandikan pada ruangan tertutup.
    Air secukupnya.
    Sabun, air kapur barus dan wangi-wangian.
    Sarung tangan untuk memandikan.
    Potongan atau gulungan kain kecil-kecil.
    Kain basahan, handuk, dan lain-lain.

b. Ambil kain penutup dan gantikan kain basahan sehingga aurat utamanya tidak kelihatan.
c. Mandikan jenazah pada tempat tertutup.
d. Pakailah sarung tangan dan bersihkan jenazah dari segala kotoran.
e. Pakai sarung tangan yang masih baru, lalu bersihkan seluruh badannya dan tekan perutnya perlahan-lahan.
f. Tinggikan kepala jenazah agar air tidak mengalir kearah kepala.
g. Masukkan jari tangan yang telah dibalut dengan kain basah ke mulut jenazah, gosok giginya dan bersihkan hidungnya, kemudian diwudhukan.
h. Siramkan air ke sebelah kanan dahulu, kemudian ke sebelah kiri tubuh jenazah.
i. Mandikan jenazah dengan air sabun dan air mandinnya yang terakhir dicampur dengan wangi-wangian.
j. Perlakukan jenazah dengan lembut ketikan membalik dan menggosok anggota tubuhnya.
k. Memandikan jenazah satu kali jika dapat membasuh ke seluruh tubuhnya itulah yang wajib.
l.Disunahkan mengulanginya beberapa kali dalam bilangan ganjil.
m. Jika keluar dari jenazah itu najis setelah dimandikan dan mengenai badannya, wajib dibuang dan dimandikan lagi. Jika keluar najis setelah di atas kafan tidak perlu diulangi mandinya, cukup hanya dengan membuang najis tersebut.
n. Bagi jenazah wanita, sanggul rambutnya harus dilepaskan dan dibiarkan menjulur ke belakang, setelah disiram dan dibersihkan, lalu dikeringkan dengan handuk dan dikepang.
o. Keringkan tubuh jenazah setelah dimandikan dengan kain sehingga tidak membasahi kain kafannya.
p. Selesai dimandikan, sebelum dikafani berilah wangi-wangian yang tidak mengandung alkohol, biasanya menggunakan air kapur barus.


Satu hal yang juga perlu diketahui, bahwa disyariatkannya memandikan mayit adalah dalam rangka memuliakan dan membersihkannya. Ini wajib dilakukan kepada setiap mayit Muslim kecuali orang yang mati syahid di dalam peperangan. Wallahu a’lam

Nah itulah penjelasan mengenai tata cara hukum memandikan jenazah beserta syarat dan pelaksanaan, semoga beranfaat.

INILAH 10 PINTU-PINTU MASUK SETAN KE DALAM HATI MANUSIA

بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم

Sisa-harimanusia---Seperti yang disebutkan bahwa hati manusia itu diibaratkan benteng, sementara setan ibarat musuh yang ingim menembus masuk ke dalam benteng, lalu memiliki dan menguasainya. Benteng tidak akan dapat diselamatkan dari serangan musuh kecuali dengan mengadakan penjagaan pada pintu-pintunya, menutup rapat-rapat setiap celah yang memungkinkan dijadikan jalan masuk bagi musuh. Jika seseorang tidak mengetahui pintu-pintu itu, maka ia tidak mungkin dapat melindunginya dengan baik.

Memelihara dan menjaga hati dari godaan setan itu wajib hukumnya, bagi setiap hamba yang sudah mukalaf. Sesuatu yang menjadi sarana terlaksananya sesuatu yang wajib, maka wajib pula hukumnya. Seseorang tidak akan dapat menangkal setan menerobos masuk ke dalam hati, kecuali dengan mengetahui telebih dahulu pintu-pintu masuk yang akan dilaluinya, sehingga mengetahui jalan masuk setan ke dalam hati, hukumnya menjadi wajib pula.

Jalan-jalan setan dan pintu-pintu masuknya ke dalam hati itu adalah sifat-sifat yang melekat pada manusia yang jumlahnya begitu banyak. Tetapi kami akan menunjuk pada pintu-pintu besar yang tidak akan membuat setan berdesak-desakan masuk ke dalamnya betapapun besar jumlah setan dan bala tentaranya yang akan melaluinya.

Berikut ini adalah 10 sepuluh Di antara pintu-pintu setan yang besar itu, ialah:

1. Amarah
Amarah merupakan jalan besar bagi masuknya setan ke dalam hati. Karena ketika terjadi amarah akal menjadi tidak berfungsi dengan baik. Jika tentara akal lemah, tentu sangat mudah bagi tentara setan untuk melakukan serangan dan menguasai hati manusia.

2. Menurutkan nafsu Syahwat
Syahwat juga merupakan jalan besar bagi masuknya setan ke dalam hati. Karena ketika terjadi  nafsu Syahwat dan kita selalu menurutkannya, akal menjadi tidak berfungsi dengan baik. Jika tentara akal lemah, tentu sangat mudah bagi tentara setan untuk melakukan serangan dan menguasai hati manusia.

3. Dengki dan rakus
Diantara pintu-pintu besar setan yang lain adalah dengki dan rakus. Ketika seorang hamba terhadap suatu apapun, maka kerakusan akan menjadikannya buta dan tuli, sehingga setan mudah masuk dan menggodanya.

4. Makan kekenyangan
Diantara pintu-pintu besar setan yang lain juga adalah makan sampai kenyang, sekalipun apa yang ia makan itu makanan yang halal dan bersih. Karena kekenyangan akan memperkuat syahwat padahal syahwat itu adalah sejatan setan.

5. Gemar Menghias Pakaian, Rumah dan Prabotannya
Diantara pintu-pintu besar setan yang lain adalah senang terhadap urusan hias-menghias perabot rumah tangga, pakaian dan rumah. Adalah setan jika setan melihat semua itu, ia akan menguasai hati manusia, bertelur dan menetas di sana. Ia selalu mengajak seseorang untuk membangun rumah, menghiasi atapnya, dindingnya serta memperluas bangunannya. Setan juga selalu mendorong seseorang untuk berhias dan unjuk gaya dengan pakaian yang indah, aksesoris yang wah dan kendaraan yang bagus. Sehingga ia akan bergelimang dalam kondisi yang seperti itu sepanjang hidupnya.

6. Rakus kecintaan, Kekaguman dan Mengkultuskan Individual seseorang
Diantara pintu-pintu besar setan yang lain adalah tamak kepada manusia - ketamakan dimaksud bisa terjadi karena cinta, kagum, ingin mendapatkan sesuatu dari yang dicintai atau dikagumi, misalnya; ketika ketamakan telah menguasai hatinya, maka setan akan selalu berupaya memoles dan menghiasi dirinya dengan berbagai macam riya' dan sikap dan gaya hidup yang dibuat-buat penuh kepalsuan di hadapan orang yang ditamaki (dicintai dan dikagumi tersebut). Sehingga orang yang ditamaki itu, seolah-olah menjadi sesembahannya.
 
7. Tergesa-gesa dan Tidak Konsisten
Diantara pintu-pintu besar bagi masuknya setan kedalam hati manusia adalah  ketergesa-gesaan dan tidak konsisten dengan suatu perkara. Rasulullah saw. pernah bersabda;
Artinya; "Tergesa-gesa itu dari setan, sedangkan kehati-hatian itu dari Allah Ta'ala."
Seyogyanya setiap pekerjaan itu dilakukan setelah dicermati dan dipertimbangkan terlebih dahulu. Sementara pencermatan memerlukan perenungan dan ketelitian, sedangkan ketergesa-gesaan mencegah yang demikian itu. Ketika seseorang tergesa-gesa, maka setan menyusupkan kejahatan kepadanya tanpa diketahuinya.
 
8. Kecintaan Pada Dirham, Dinas dan Berbagai Jenis Harta Benda Lainnya
Pintu besar yang lain bagi setan untuk masuk dan menguasai hati manusia adalah dirham, dinar dan semua jenis harta benda yang berupa hewan piaraan, sawah ladang dan lainnya. Setiap kelebihan dari kadar makanan dan kebutuhan pokok lainnya, adalah menjadi tempat bersarangnya setan.

9. Kikir dan Takut Miskin
Sifat kikir dan takut miskin inilah yang menghalangi berinfak dan bersedekah. Kedua sifat itulah yang mendorong seseorang untuk menimbun dan menumpuk-numpuk harta benda. Dengan sikap yang demikian itu, pada hakekatnya justru mengundang siksaan yang sangat pedih yang dijanjikan bagi orang-orang yang suka menumpuk harta.

10.Fanatik Bermadzhab, Hawa Nafsu dan Dendam dalam Permusuhan.
Diantara pintu-pintu masuk setan yang lain lagi ialah tawashul; fanatik bermadzhab, hawa nafsu, dendam dan permusuhan, memandang musuh-musuhnya dengan pandangan yang rendah dan hina. Semua itu termasuk di antara hal-hal yang dapat membuat manusia rusak dan fasek.

Demikian keadaan hati manusia dalam kaitannya dengan pintu-pintu masuk setan ke dalamnya, semoga kita selalu terhindar dari yang demikian itu. Waallaahu a'lam bis-shawaab.

MENGETAHUI DAN MEMAHAMI TENTANG HATI (AL-QALB)

بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم

Sisa-Harimanusia---Ketahuilah bahwa pengertian dan nama dari Hati (Al-Qalb) banyak yang memiliki pemahaman dan pengetahuan yang berbeda. Sehingga terjadi beberapa kesalahan dan kekeliruan yang sering terjadi seringkali diakibatkan ketidak pengertian mereka terhadap istilah tersebut, karena di samping memiliki persamaan, dalam banyak hal juga memiliki perbedaan. Apa sebenarnya hati itu ? dalam banyak perdebatan Tasawup orang awam sering dihubungkan-hubungkan dengan ruh, benarkah demikian?. Nah pembahasan berikut ini semoga dapat menambah pengetahuan dan pemahaman kita tentang hati tersebut.

Dalam banyak literatur di jelaskan Lafal al-Qalb (hati) memiliki dua makna, yaitu :

Pertama: Daging yang berbentuk sanuba yang terletak di sisi kiri dada. Dalam bentuknya yang khas di tengahnya diging ini terdapat rongga yang berisi darah hitam yang menjadi sumber ruh dan kehidupan. Namun bukan menjadi tujuan kita membahasa bentuk dan bagaimananya daging tersebut secara lahir dalam pembahasan ini. Karena dalam konteks ini tidak berkaitan dengan tujuan keagamaan tetapi menjadi tujuan obyek kajian para dokter. Karena hati dalam bentuknya semacam ini terdapat juga pada organ tubuh binatang, bahkan juga terdapat pada mayit.

Oleh karena itu, ketika kita menyebut istilah al-qalb dalam pasal ini, yang kita maksud bukanlah orang hati yang hanya berbentuk septong daging yang tidak berharga. Hati yang merupakan organ tubuh yang berbentuk sepotong daging itu dapat diraba dan dilihat oleh idera manusia bahkan dapat pula dilihat oleh binatang.

Kedua, Sesuatu (rohani) yang sangat halus dan bersifat rabbani. Hati dalam arti sesuatu yang sangat halus (lathifah) ini, memiliki hubungan dengan hati yang bersifat jasmani. Hati dalam arti kedua inilah merupakan hakekat dan jati diri manusia. Hati dalam arti inilah yang bisa mengetahui, mengenal serta mengerti sesuatu. Dan dialah yang menjadi sasaran lawan bicara (yang terbebani hukum-hukum syari'at) yang dikenal sangsi, celaan dan yang dituntut tanggung jawabnya. Hati dalam arti ini memiliki hubungan dengan hati yang menjadi organ tubuh jasmani. Namun hubungan antara keduanya sulit diketahui dan cukup membingungkan akal kebanyakan manusia. Karena keterkaitan hubungan itu lebih luas daripada sekedar hubungan kebendaan (jasmaniah), antara sifat dan yang disifati, antara pengguna alat dengan alat itu sendiri dan lebih luas daripada hubungan antara tempat dengan yang menempati itu.


Pembahasan mengenai hal tersebut secara mendalam, kita coba untuk menghindarinya, karena dua alasan, yaitu :

Pertama: Pembahasan mengenai hal itu secara terperinci dan mendalam berhubungan erat dengan ilmu mukasyafa (terbukanya suatu tabir hati, sehingga perkara yang gaib menjadi terlihat jelas olehnya), sementara hal demikian bukan menjadi pokok bahasan kita dalam tulisan ini. Karena yang menjadi obyek utama bahasan kami dalam pasal ini adalah yang terkait dengan ilmu-ilmu mu'amalah.

Kedua: Pembahasan hal tersebut secara mendalam akan memasuki wilayah pembahasan rahasia ruh dan mengenai yang terakhir inipun, tidak pernah dibahas oleh Rasulullah saw. - Hadis yang menyatakan bahwa Rasulullah saw. tidak pernah membicarakan rahasia ruh dan esensinya diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim (muttafaq 'alaih), dari Ibnu Mas'ud terkait dengan pertanyaan orang Yahudi kepada Nabi saw. mengenai ruh. Mendapat pertanyaan itu Nabi lebih memilih diam tidak memberikan jawaban atas pertanyaan mereka hingga turun ayat sebagai berkut:

Artinya:
"Dan mereka bertanya kepadamu tentang ruh. Katakanlah: "Ruh itu termasuk urusan Tuhan-ku, dan tidaklah kami diberi pengetahuan melainkan sedikit."   (QS. Al Isra' : 85).

Maka, yang selain beliu juga tidak patut membicarakaannya lebih jauh, apa lagi dengan pembicaraan yang tidak ada dasar dan landasannya. 

Jadi, yang dimaksud, ketika kita menyebut istilah al-qalb dalam pembahasan ini yang di maksud adalah sesuatu yang sangat halus (al-lathifah) yang bersifat rohaniah, sebagaimana telah dijelaskan di atas. Kami bermaksud hanya menyebut sifat-sifatnya dan berbagai kondisinya, bukan mengenai hakekat zatnya. Dan inilah yang kami maksudkan dengan ilmu mu'malah tersebut. Yang diperlukan dalam ilmu mu'amalah hanyalah pengetahui sifat-sifat dan berbagai ihwalnya, bukan mengenai esensi dan hakekat zatnya. 

Cari Artikel